Jumat, 15 Januari 2010

PEMIMPIN DAN HAKIM HARUS ADIL

PEMIMPIN DAN HAKIM HARUS ADIL
Allah SWT telah berfirman: "Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa". (Al-Maidah: 8).

Aisyah RA meriwayatkan, suku Quraisy pernah kasak-kusuk tentang wanita Makhzumiyah yang melakukan pencurian. Mereka saling bertanya: "Siapakah yang akan membujuk Rasulullah SAW dalam perkara ini (agar membebaskannya dari hukum potong tangan) ?". Di antara mereka menjawab: "Siapa lagi kalau bukan Usamah, kesayangan Nabi SAW ?". Ketika Usamah datang membujuk beliau, Rasulullah menjawab: "Apakah engkau meminta syafaat (pengangkatan hukuman) dalam hukum yang telah ditentukan Allah SWT ?". Kemudian beliau berdiri lalu berkhutbah: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian hancur karena mereka tidak menghukum orang-orang kaya yang melakukan pencurian dan menegakkan hukuman itu bila yang mencuri adalah rakyat biasa. Sungguh, jika saja Fathimah binti Muhammad yang mencuri, aku akan memotong tangannya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dilain kesempatan Rasulullah SAW bersabda: "Hakim itu terbagi ke tiga kelompok, satu orang akan dimasukan ke surga dan dua orang akan dimasukan ke neraka. Adapun yang masuk surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran (keadilan) dan memutuskan hukuman berdasarkan kebenaran tersebut (adil). Sedangkan hakim yang mengetahui kebenaran dan menyimpang darinya dalam memutuskan hukuman maka akan dimasukan ke neraka. Dan juga hakim yang memutuskan perkara di antara manusia berdasarkan kebodohannya, maka akan di masukan ke neraka" (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan Al-Hakim)

Mukhzamiyah merupakan salah satu dari suku Quraisy yang dihormati/terpandang. Dalam pandangan pembesar Quraisy pada waktu itu, pencurian yang dilakukan oleh salah seorang wanitanya, dalam kisah lain wanita tersebut menolak mengembalikan barang pinjamannya, dapat mencoreng nama besarnya. Demi menjaga kehormatannya, mereka minta bernegosiasi kepada Rasulullah SAW agar kasus tersebut di peti es kan. Namun apa yang terjadi ? Rasulullah SAW gusar sehingga terucap kata-kata yang terkenal: "Jika saja Fathimah binti Muhammad yang mencuri, aku akan memotong tangannya".

Penegakan hukum merupakan suatu keharusan dalam hidup bermasyarakat. Kehidupan akan terasa damai dan aman jika hukum ditegakan sebagaimana mestinya. Tidak ada yang dilebihkan/dikurangi atau di istimewakan karena jabatan, kekeluargaan maupun kekayaannya. Pada saat Daulah Islamiyah di tegakkan, terutama pada masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya (Khulafaur Rasyidin), hukum menjadi salah satu pilar dalam pemerintahannya. Keadilan ditegakkan, hukum di jalankan dan perlindungan hak sangat dihormati.

Sebagai manusia, Rasulullah SAW dapat juga terpengaruh oleh kata-kata, terpesona oleh retorika bahasa. Rasulullah bersabda: "Sungguh kalian akan meminta keputusan dariku terhadap permasalahan kalian, dan sesungguhnya aku juga manusia biasa yang dapat terpengaruh oleh retorika kalian dan memutuskan hukuman sesuai apa yang aku dengar. Maka barangsiapa aku putuskan untuknya atas haq saudaranya maka janganlah menerimanya, karena sesungguhnya itu bagian dari api neraka" (HR. BUkhari dan Muslim). Namun demikian, Rasulullah SAW senantiasa mendapat bimbingan langsung dari Allah SWT dalam tindakan dan kata-kata nya. Allah SWT telah berfirman: "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya" (An_Najm: 3-4).

Nashir bin 'Uqail dalam bukunya AL-QADHAUFII 'AHDI UMAR BIN KHATHTHAB menjelaskan bahwa salah satu aplikasi dan wujud nyata takrim (memuliakan) yang dilakukan Rasulullah SAW adalah memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, menjaga dan memelihara hak-hak mereka serta menjadikan hukum dan keadilan sebagai asas utama kehidupan.

Pada zaman sekarang, keindahan kata-kata dan kekuatan retorika dapat membalikan keadaan. Orang yang bersalah bisa menjadi pemenang dan yang benar bisa menjadi pecundang. Karena jabatan, kekeluargaan dan kekayaan, hukum dapat di perjualbelikan. Tentu kita semua sudah tahu tentang hal ini.

Syaikh As Sa'diy dalam tafsirnya TAYSIIRUL KARIIMUR RAHMAAN menggariskan bahwa keadilan adalah suatu sikap yang aksiomatik dari keimanan yang dimiliki. Keadilan yang sempurna merupakan cermin dari kesempurnaan iman. Rasulullah SAW sendiri menegaskan bahwa keadilan bagi seorang imam (pemimpin) adalah anak tangga untuk mencapai keberuntungan di akhirat. Beliau SAW bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah pada hari tiada perlindungan kecuali dariNya: Imam yang adil...." (HR. Bukhari).

Dalam format yang kecil, kita semua adalah pemimpin; pemimpin dalam rumah tangga. Mulailah kita berlaku adil terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan terdekat. Semoga Allah SWT meridhoi dan selalu melindungi kehidupan kita, menunjukkan jalan yang lurus yaitu jalan yang diridhoi Nya. Amin


Diperbarui 2 minggu yang lalu · ·

Tidak ada komentar:

Posting Komentar