Rabu, 03 November 2010

HADITS DLA'IF TENTANG JIHAD MELAWAN NAFSU


Keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal perbuatan lain telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’, akan tetapi ada sebagian kaum Muslim memahami, bahwa jihad melawan hawa nafsu (jihad al-nafs) merupakan jihad besar {jihad al-akbar} yang nilainya lebih utama dibandingkan dengan jihad fi sabilillah dengan makna perang fisik melawan orang-orang kafir. Mereka menyandarkan pendapat mereka pada sebuah sebuah hadits yang berbunyi:
“Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju jihad yang besar. Para shahabat bertanya, “Apa jihad besar itu? Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “jihaad al-qalbi (jihad hati). ‘
Di dalam riwayat lain disebutkan jihaad al-nafs”.178(178 KanZ al-’Ummaal, juz 4/616; Hasyiyyah al-Baajuriy, juz 2/ 265)

Berdasarkan hadits ini, mereka berhujjah bahwa jihad memerangi orang kafir adalah jihad kecil (jihad al-ashghar), sedangkan jihad memerangi hawa nafsu adalah jihad besar (jihad al-akbar). Walhasil, jihad memerangi hawa nafsu memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan jihad memerangi orang-orang kafir. Sesungguhnya, kesimpulan semacam ini adalah kesimpulan salah, akibat kesalahan dalam memahami nash-nash syariat.

Adapun bantahan terhadap pendapat mereka adalah sebagai berikut;

Pertama, status hadits jihaad al-nafs lemah, baik ditinjau dari sisi sanad maupun matan. Dari sisi sanad, isnaad hadits tersebut lemah (dla’if). Al-Hafidz al-’Iraqiy menyatakan bahwa isnad hadits ini lemah. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaaniy, hadits tersebut adalah ucapan dari Ibrahim bin ‘Ablah.179 (179 Lihat Imam al-Dzahabiy, Syiar A’laam al-Nubalaa’, juz 6/ 324-325. Di dalam kitab ini dituturkan, bahwasanya Mohammad bin Ziyad al-Maqdisiy pernah mendengar Ibrahim bin ‘Ablah berkata kepada orang-orang yang baru pulang dari peperangan (jihad), “Kalian baru saja kembali dari jihad kecil ffihaadal-ashghar), lantas, apa yang kamu lakukan dalam jihad al-qalbiy.”

Al-Hafidz al-Suyuthiy juga menyatakan, bahwa sanad hadits ini lemah (dla’if).

Kedua, seandainya keabsahan hadits ini tidak perlu kita perbincangkan, maka lafadz jihad al-akbar yang tercantum di dalam hadits itu wajib dipahami dalam konteks literal umum; yakni perang hati atau jiwa melawan hawa nafsu dan syahwat serta menahan jiwa untuk selalu taat kepada Allah swt. Sebab, jihad menurut pengertian bahasa bisa bermakna perang maupun bukan perang. Sedangkan jihad kecil (jihaad al-ashghar) dalam hadits itu mesti dimaknai dalam konteks syar’iy dan ‘urfy, yakni berperang melawan orang-orang kafir di jalan Allah.180 (180 Dr. Mohammad Khair Haekal, al-Jihaad n>a al-Qitaal, juz 1/46)

Suatu lafadz, jika memiliki makna bahasa, syar’iy, dan ‘urfiy, harus dipahami pada konteks syar’iynya terlebih dahulu. Baru kemudian dipahami pada konteks ‘urfiy (konvensi umum), dan lughawiy (literal). Demikian juga kata jihaad. Lafadz ini mesti dipahami pada konteks syar’iynya terlebih dahulu, yakni berperang melawan orang kafir. Jika makna ini ingin dialihkan ke makna-makna yang lain, selain makna tersebut, harus ada qarinah (indikator) yang menunjukkannya. Lafadz jihad (jihad al-akbar) yang termaktub di dalam hadits jihaad al-nafs harus dibawa kepada pengertian literal secara umum.
Hanya saja, dalam konteks syar’iy dan konvensi umum, lafadz jihad harus dipahami perang melawan orang kafir (perang fisik), dan tidak boleh diartikan dengan perang melawan hawa nafsu dan syahwat.

Ketiga, dari sisi matan hadits (redaksi), redaksi hadits jihaad al-nafs di atas bertentangan nash-nash yang menuturkan keutamaan jihaad fi sabilillah di atas amal-amal kebaikan yang lain. Oleh karena itu, redaksi (matan) hadits jihad al-nafs wajib ditolak karena bertentangan dengan nash-nash lain yang menuturkan keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal-amal perbuatan yang lain. Bahkan, para ulama yang memiliki kredibilitas ilmu dan iman telah menetapkan jihaad fi sabilillah sebagai amal yang paling utama secara mutlak. Adapun bukti yang menunjukkan bahwa jihad fi sabilillah adalah amal yang paling utama adalah sebagai berikut:

a.Al-Quran telah menempatkan jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah) sebagai amal yang paling utama dibandingkan amal-amal yang lain.
Allah ta’ala berfirman di dalam al-Quran al-Karim;

“Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nja dan (dart) berjihad di jalan-Nja, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. ” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” [al-Taubah:24]

Di ayat yang lain, Allah ta’ala berfirman:

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hart kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama disisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang splim.” [al-Taubah:19]

Allah ta’ala juga melebihkan orang yang berangkat ke medan perang di atas orang yang tidak berangkat perang. Al-Quran telah menyatakan hal ini:

“Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orangyang berjihad dengan harta dan jiwanja atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang jang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar; (yaitu) beberapa derajat daripada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. al-Nisaa’: 95-96]

Al-Quran juga menjelaskan balasan Allah atas semua waktu dan usaha yang dihabiskan oleh seorang mujahid ketika melaksanakan kewajiban jihad, serta kesibukan dirinya dengan aktivitas jihad. Hal ini telah dinyatakan dengan sangat jelas di dalam al-Quran;
“Tidaklah sepatutnya bagipenduduk Madinah dan orang- orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [al-Taubah: 120-121]

b.Al-Quran juga memuji mujahid di jalan Allah, serta perbuatan yang mereka lakukan.
Dalam hal ini Allah telah berfirman di dalam al-Quran;
[9.111] “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.”

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar. ” [al-Shaff: 10-12]

c. Ada celaan dari Allah bagi orang yang meninggalkan jihad di jalan Allah.
Allah berfirman;

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. ” [al-Taubah: 39]

d. Di dalam hadits, Rasulullah telah menyatakan dengan sangat jelas keutamaan jihad di atas amal kebaikan yang lain. Di dalam hadits banyak disebutkan keutamaan jihad di atas amal kebaikan yang lain. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Anas bin Malik ra, bahwasanya Rasulullah bersabda:

“Berjaga-jaga pada saat berperang di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan seisinya”. [HR. Imam Bukhari] Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Turmudziy, dan lain-lain.

“Sesungguhnya, kedudukan kalian di dalam jihad di jalan Allah, lebih baik daripada sholat 60 tahun lamanya.” [HR. Imam Ahmad].

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudziy disebutkan, bahwa jihad lebih baik daripada sholat di dalam rumah selama 70 tahun.

Masih banyak lagi riwayat yang menuturkan keutamaan dan keagungan jihad di atas amal kebaikan yang lain.

Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa jihad melawan orang-orang kafir merupakan amal yang paling utama secara mutlak. Oleh karena itu, hadits yang menyatakan bahwa jihad al-nafs di atas jihad fi sabilillah (perang di jalan Allah) harus ditolak untuk menyelamatkan khabar dari pertentangan.

Wallahu A’lam