Rabu, 05 Mei 2010

SHALAT SUNNAT RAWATIB


PENGANTAR :
Shalat sunnat rawatib yaitu shalat sunnat yang menyertai shalat fardlu. Bentuknya bisa sebelum (qobla) atau sesudah (ba'da) shalat fardlu. Berdasarkan hadist-hadist yang ada para ulama sepakat bahwa shalat sunnat sebelum (qobla) meliputi shalat sebelum shalat fardlu shubuh dan zhuhur, sedangkan ba'da meliputi shalat sunnat sesudah shalat zhuhur, maghrib dan 'isya. Shalat sunnat rawatib ini termasuk shalat sunnat yang sering dilaksanakan Rasulullah SAW. Hadist-hadist yang mendukung tentang hal ini akan disampaikan pada awal tulisan.

Khusus tentang shalat sunnat qobla dan ba'da shalat fardlu zhuhur ada keistimewaan, yaitu boleh dikerjakan empat rakaat. Ulasan tentang hal ini insya Allah akan dibuat tulisan/kupasan tersendiri. Selamat membaca.

Dari Ummul Mukminin Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan ra. berkata: "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Tiada seorang muslim yang mengerjakan shalat sunnat karena Allah setiap hari dua belas rakaat, melainkan Allah menyediakan baginya sebuah rumah didalam surga; atau melainkan disediakan baginya sebuah rumah didalam surga" (HR. Muslim).

Dari Ibnu 'Umar ra berkata: "Saya bersama-sama dengan Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum shalat zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat jum'at, dua rakaat sesudah shalat maghrib, dan dua rakaat sesudah shalat isya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu 'Umar ra berkata: "Saya hafazh (riwayat atau perbuatan dari Nabi SAW) dari Nabi SAW, sepuluh rakaat sunnat: Dua rakaat sebelum shalat zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib dirumahnya, dan dua rakaat sesudah isya dirumahnya, dan dua rakaat sebelum shubuh" (Muttafaq 'alaihi).

Dari 'Aisyah ra. bahwasannya Nabi SAW tidak tinggalkan empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sebelum shubuh (HR. Bukhari).

Dari 'Aisyah ra. berkata: "Nabi SAW biasa shalat sunnat empat rakaat sebelum shalat zhuhur dirumah, kemudian beliau mengimami shalat; setelah itu beliau pulang dan mengerjakan shalat sunnat dua rakaat dirumah. Beliau biasa mengimami shalat maghrib kemudian beliau pulang dan mengerjakan shalat sunnat dua rakaat dirumah. Beliau biasa mengimami shalat isya' kemudian beliau pulang dan mengerjakan shalat sunnat dua rakaat dirumah" (HR. Muslim).