Rabu, 24 Maret 2010

KEUTAMAAN SHALAT JAMA'AH


Dari Ibnu 'Umar ra., Rasulullah SAW bersabda: "Shalat jama'ah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah itu dilipatkan dua puluh tujuh kali atas shalat yang dikerjakan di rumah atau di pasar. Yang demikian itu karena bila seseorang wudlu' dan menyempurnakan wudlu'nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan khusus untuk shalat maka setiap kali ia melangkahkan kaki, diangkatlah satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan bila ia mengerjakan shalat maka malaikat selalu memohonkan rahmat kepadanya selama ia berada pada tempat yang untuk shalat itu, selama ia tidak berhadats; dimana malaikat berdo'a: Allaahumma shalli 'alaihi, Allaahummarhamhu; dan ia selalu dianggap mengerjakan shalat selama ia menantikan shalat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Abu Hurairah ra. berkata: "Ada seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata: "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang menuntun saya untuk datang ke masjid"; kemudian ia minta dispensasi kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya, maka beliau pun mengijinkannya; tetapi ketika ia bangkit untuk pulang, beliau bertanya kepadanya: "Apakah kamu mendengar panggilan untuk shalat (adzan) ?" Ia menjawab: "Ya". Beliau bersabda: "Kamu harus datang ke masjid" (HR. Muslim).

Dari Abdullah, ada yang memanggilnya dengan 'Amr bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum yang muadzdzin ra. bahwasannya ia berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya di kota Madinah ini banyak hal-hal yang membahayakan dan binatang buas". Rasulullah SAW bersabda: "Bila kamu mendengar: Hayya 'alash shalah hayya 'alal falah, maka kamu harus mendatanginya". (HR. Abu Daud).

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sungguh aku bermaksud untuk menyuruh orang mengumpulkan kayu bakar kemudian aku menyuruh orang untuk beradzan lantas menyuruh pula seseorang untuk mengimami orang banyak, kemudian aku akan pergi kepada orang-orang yang tidak berjama'ah lantas aku bakar rumah-rumah mereka" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu Mas'ud ra. berkata: "Barang siapa yang ingin bertemu dengan Allah Ta'ala sebagai seorang muslim maka ia harus benar-benar menjaga shalat-shalat ketika terdengar suara adzan. Sesungguhnya Allah telah mensya'riatkan kepada Nabi kita SAW sunanul huda (tuntunan-tuntunan yang penuh petunjuk) dan sesungguhnya shalat jama'ah itu termasuk sunanul huda. Seandainya kamu sekalian shalat di rumahmu sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama'ah niscaya kamu sekalian meninggalkan sunnah Nabi, dan seandainya kamu sekalian meninggalkan sunnah Nabi niscaya kamu tersesat. Sungguh pada masa Nabi tiada seorang pun tertinggal dari shalat jama'ah kecuali orang munafik yang jelas-jelas munafik. Dan pernah terjadi ada seseorang didukung oleh dua orang sehingga ia bisa berdiri pada sesuatu shaf" (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain dikatakan, bahwasannya Rasulullah SAW telah mengajarkan sunanul huda yakni shalat di masjid yang terdengar adzannya".

Dari Abud Darda' ra. berkata: "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Apabila disuatu desa atau kampung terdapat tiga orang dan disitu tidak diadakan shalat jama'ah niscaya mereka telah dijajah oleh syetan. Oleh karena itu hendaklah kamu sekalian selalu mengerjakan shalat dengan berjama'ah sebab serigala itu hanya akan menerkam kambing yang terpencil" (HR. Abu Daud).

CATATAN : Kumpulan hadist ini dikutip dari kitab terjemah Riyadlus Shalihin jilid II.