Kamis, 29 April 2010

SUNNATNYA MENGERJAKAN SHALAT SUNNAT DI RUMAH


PENGANTAR :
Dalam islam shalat sunnat itu banyak ragamnya. Ternyata menurut sunnat Rasulullah SAW shalat-shalat sunnat tertentu sebaiknya dilakukan/dilaksanakan di rumah. Shalat sunnat yang sering Rasulullah SAW lakukan di rumah diantaranya shalat syukur wudlu (shalat sunnat mutlak), shalat tahajjud, witir, fajar, dhuha dan shalat sesudah shalat fardlu (ba'da).
Kondisi kita sekarang mungkin lain, semisal waktu kita di kantor maka tidak ada salahnya melaksanakan shalat syukur wudlu (mutlak), dhuha dan ba'da dikerjakan di mushola yang ada di kantor, atau kalau kita dalam perjalanan bisa saja shalat-shalat sunnat tersebut dilakukan di masjid.
Untuk shalat sunnat tahiyyatul masjid tentu dilaksanakannya di masjid/mushola. Begitu pula dengan shalat sebelum shalat fardlu (qobla) sebaiknya dilaksanakan di masjid sebab nantinya dikhawatirkan shalat fardlunya tertinggal.
Berikut ini adalah hadist-hadist yang menjelaskan keutamaan/anjuran untuk melaksanakan shalat-shalat sunnat di rumah. Selamat membaca.

Dari Zaid bin Tsabit ra. bahwasannya Nabi SAW bersabda: "Wahai sekalian manusia shalatlah kamu sekalian di rumahmu karena sesungguhnya seutama-utama shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardlu" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu 'Umar ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Laksanakanlah shalat-shalat sunnat di rumahmu, dan jangan kamu jadikan rumahmu itu seperti kuburan" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila salah seorang diantara kamu sekalian telah selesai mengerjakan shalat di masjid maka hendaklah ia mengerjakan sebagian shalat sunnat di rumahnya karena sesungguhnya dengan shalat itu Allah menjadikan kebaikan di rumahnya" (HR. Muslim).

Dari 'Amr bin 'Atha' bahwasannya Nafi' bin Jubair mengutus untuk pergi ketempat Saib bin Yazid kemenakan Namir untuk menanyakan tentang sesuatu yang terjadi antara Saib dengan Mu'awiyah dalam masalah shalat; kemudian Saib berkata: "Benar, saya shalat jum'at bersama Mu'awiyah di istana; setelah imam mengucapkan salam kemudian saya langsung berdiri untuk mengerjakan shalat sunnat ditempat itu. Ketika Mu'awiyah masuk ke rumahnya, ia memanggil saya dan berkata: "Janganlah diulangi apa yang telah kamu perbuat. Jika kamu selesai shalat jum'at maka janganlah kamu menyambungnya dengan shalat sunnat sebelum kamu berbicara atau keluar. Karena sesungguhnya Rasulullah SAW menyuruh yang demikian itu yakni kami tidak boleh menyambung sesuatu shalat dengan shalat yang lain sebelum berbicara atau keluar" (HR. Muslim).