Sabtu, 14 Juli 2012

TANDUK SETAN, FITNAH NAJD

Dari Anas bin Malik Radhiallahu'anhu, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Itulah shalat munafik (3 x) ia duduk mengamati matahari, sehingga ketika telah berada diantara dua tanduk syetan (diakhir waktu) lalu ia bangkit empat kali patuk ayam (tergopoh-gopoh) tiada diingatnya disitu tentang Allah kecuali sedikit". (HR. Imam Malik) ----------> Persoalan yang hendak jadi bahasan saya adalah persoalan TANDUK SYETAN. Dilain kesempatan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan ummatnya untuk menyegerakan shalat Ashar karena mengakhirkan shalatnya berada/menghadap DUA TANDUK SYETAN. Dari pemahaman ini banyak orang berkesimpulan bahwa yang dimaksud tanduk syetan itu adalah arah timur dimana matahari terbenam.

Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Yahya dari Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Qais dari 'Uqbah bin 'Amru Abu Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk dengan tangan Beliau ke arah Al Yaman sambil berkata: Keimanan itu ada pada orang Yaman di arah sana, dan kekerasan (tabi'at kasar) dan kerasnya hati terdapat pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta, sebagai dasar tabi'at orang yang suka mengikuti di belakang ekor unta, yaitu ditempat dua tanduk setan muncul, pada kabilah Rabi'ah dan Mudlar. (HR. Bukhari No. 3057)
    • ثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنِي قَيْسٌ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ أَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّبِيَدِهِ نَحْوَ الْيَمَنِ فَقَالَ الْإِيمَانُ يَمَانٍ هَا هُنَا أَلَا إِنَّ الْقَسْوَةَ وَغِلَظَ الْقُلُوبِ فِي الْفَدَّادِينَ عِنْدَ أُصُولِ أَذْنَابِ الْإِبِلِ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ فِي رَبِيعَةَ وَمُضَرَ

    • Apa itu Najd?

    • Secara bahasa Najd adalah tanah yang tinggi. Pemilik Kamus terkenal Asli Indonesia- KH Ahmad Warson Munawwir- menyebutkan dalam kamusnya

      أنجد البناء: إرتفع artinya tinggi

      النجد : مصدر نجد

      (ج نُجُدٌ ونِجَادٌ ونُجُودٌ واَنجَادٌ) artinya tanah yang tinggi.

      Jika anda ingin menambah Pengetahuan tentang Makna Najd, silahkan membuka kamus-kamus unggulan seperti seperti Lisan Al-’Arab, Mu’jam Maqayis Al-Lughah, dan Al-Qamus Al-Muhit niscaya anda akan mendapati bahwa mereka akan bersepakat bahwa Najd itu adalah tanah yang tinggi.

      Dalam mensyarahkan hadits ini Al hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani menukil pendapat al Khattabi tentang najd yang merupakan negeri Iraq:

      نجد من جهة المشرق، ومن كان بالمدينة كان نجده بادية العراق ونواحيها وهي مشرق أهل المدينة، وأصل نجد ما ارتفع من الأرض وهو خلاف الغور فإنه ما انخفض منها، وتهامة كلها من الغور ومكة من تهامةِ

      Najd Itu berada disebelah timur. Siapapun yang berada diMadinah, maka najdnya adalah pedalaman Iraq dan sekitarnya. Itulah sebelah timur Madinah. Asal kata Najd adalah tanah yang meninggi, berbeda dengar ghaur yang berarti tanah yang rendah. Seluruh Tihamah merupakah Ghaur dan Mekkah termasuk bagian Tihamah.

      Setelah itu Ibnu Hajar menambahkan pernyataan al Khattabi bahwa Najd adalah setiap tanah yang tinggi dengan mengatakan

      كل شيء ارتفع بالنسبة إلى ما يليه يسمى المرتفع نجدا والمنخفض غورا

      Setiap yang lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya dinamakan Najd dan setiap yang lebih rendah dinamakan Ghaur.

      Dari pemahaman Ini tentu kandidat tafsiran Najd terkait hadits nabi diatas menjadi banyak. Bahkan pemilik kitab Mu’jamul buldan Menyebutkan ada 12Najd yang pernah dikenal oleh orang Arab dan tentu dataran Najd di Saudi Arabia dan Juga Negeri iraq termasuk diantara yang bernama Najd.

    • Najd adalah Negeri Iraq

      Inilah Pendapat yang paling banyak dinukil. Pendapat ini merupakan pendapat Imam khattabi, Ibnu Abdil Bar, al Kirmani, dan Allamatul Iraq al Alusi. Pendapat ini tentunya dikuatkan Oleh para pendukung dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab seperti Syaikh Albani dan murid-muridnya dan sekumpulan Ulama Hijaz. Mereka berdalil dengan hadits kedua dan sejenisnya yang secara jelas mengatakan bahwa fitnah tersebut akan datang dari Iraq. Selain itu kajian hadits-hadits dan Realitas tentang kemunculan Dajjal dan Khawarij juga menguatkan bahwa iraq lah yang dimaksud negeri sumber Fitnah tersebut. Ditambah lagi dengan perang jamal, pembunuhan cucu Rasulullah, dan perang saudara hingga sekarang mengambil lokasi di Iraq.

      Ibnu Taimiyah pernah meunjukkan bahwa hadits-hadits tersebut merujuk kepada Kufah- Iraq-, beliau berkata:

      ومعلوم أنه كان بالكوفة من الفتنة والتفرق ما دل عليه النص والإجماع، لقول النبي صلى الله عليه وسلم : الفتنة من ههنا، الفتنةمن ههنا، الفتنة من ههنا،من حيث يطلع قرن الشيطان

      Diketahui bahwa di Kufah terjadi fitnah dan perpecahan yang telah ditunjukkan oleh Nash dan Ijma karena ada Sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: fitnah dari arah sini, fitnah dari arah sini, fitnah dari Arah sini, yaitu dari tempat munculnya tanduk setan.

    • Najd Adalah Tanah Kelahiran Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab

      Pendapat ini banyak Muncul di jaman ini dari kalangan Syiah, Alawiyah, dan Pendukung tokoh Asyáriyah dari libanon yang bernama al Harary. Mereka terkenal dengan nama gerakan Ahbas atau AICP. Kalangan-kalangan ini adalah musuh dakwah Syaikh Muhammad bin abdul Wahab. Mereka berhujjah dengan Hadits ketiga karena Kabilah Rabiah dan Mudhar menurut mereka hidup di Hijaz dan sekitarnya bukan Iraq. Mereka juga berhujjah dengan hadits ramalan Rasulullah terhadap Dzulkhuwaisirah at Tamimi dan realitas munculnya Musailamah yang merupakan keturunan bani hanifah dari Kabilah Rabiah.

      Najd adalah seluruh daerah Masyriq al Arabiy

      Jika kita perhatikan, hadits-hadits yang memberitakan tentang fitanah dan tanduk setan banyak merujuk kepada kata masyriq secara umum maupun masyriq dalam hal arah dan matahari terbit. Dari sini lahirlah pendapat ini

      Pendapat ini lebih Moderat dan mengambil jalan tengah dari perselisihan diatas. Dalam kitab Naqdu al Taqdis ibnu Taimiyah berkata:

      قد تواتر عن النبي إخباره بأن الفتنة ورأس الكفر من المشرق الذي هو مشرق مدينته كنجد وما يشرق عنها

      Telah Mutawatir khobar dari Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bahwa fitnah dan pangkal kekufuran berasal dari timur –timur Madinah- seperti Najd dan semua daerah sebelah timurnya (Madinah)

      Kemudian beliau memberikan contoh yang terjadi di Najd Hijaz

      ولا ريب أن من هؤلاء ظهرت الردة وغيرها من الكفر، من جهة مسيلمة الكذاب وأتباعه وطليحة الأسدي وأتباعه، وسجاح وأتباعها، حتى قاتلهم أبو بكر الصديق ومن معه من المؤمنين، حتى قتل من قتل، وعاد إلى الإسلام من عاد مؤمنا أو منافقا

      Tidak diragukan lagi bahwa disana muncul kemurtadan dan hal-hal lain yang termasuk kekufuran, diantaranya Musailamah al Kadzab dan para pengikutnya, Thalihah al Asadiy dan para pengikutnya, Sujah dan para pengikutnya hingga mereka diperangi oleh abu Bakar as Shiddiq dan orang-orang mukmin yang bersama beliau. Ada yang terbunuh dan ada yang kembali sebagai mukmin maupun Munafiq.

      Pendapat ibnu Taimiyah ini tidak bertentangan dengan apa yang telah ia katakan di Majmu Fatawâ diatas, karena negeri Iraq berada di Masyriq

      Senada dengan hal ini, Ulama-ulama yang merupakan anggota lembaga Fatwa tertinggi diarab Saudi yang diketuai Oleh Syaikh Abdul Aziz bin bazz memfatwakan bahwa hadits-hadits semacam ini berlaku umum untuk tempat yang disebut Masyriq. Setelah memaparkan pendapat para ulama tentang Tafsir hadits-hadits ini, mereka menyimpulkan

      والظاهر أن الحديث يعم جميع المشرق الأدنى والأقصى والأوسط، ومن ذلك فتنة مسيلمة وفتنة المرتدين من ربيعة ومضر وغيرهما

      Yang nampak, hadits itu berlaku umum untuk seluruh Masyriq baik yang dekat, jauh maupun tengah. Termasuk fitnah tersebut adalah Fitnah Musailamah dan fitnah orang-orang Murtad dari Kabilah Rabiah dan Mudhar dan selain keduanya.

    • Apa itu Masyriq?

      Kita sebagai Ajam mungkin terjebak dengan kata ini dan menerjemahkan secara letterlijk dengan istilah ‘timur’ , tapi kita tidak sepenuhnya benar, masyriq menurut orang arab dan yang sering disebut dalam banyak istilah sejarah merupakan suatu bagian wilayah timur tengah yang membentang dari laut tengah disebelah barat hingga dataran tinggi Iran disebelah timur. Daerah tersebut adalah daerah disebelah timur Jazirah arab, sebaliknya mereka menyebut wilayah sebelah barat seperti Tunisia dan maroko dengan istilah Maghrib yang secara Bahasa berarti ‘barat’. Dari sini kita bisa tahu bahwa wilayah masyriq adalah Iraq, Palestina, Yordania, Libanon, Arab Saudi, Uni emirat Arab, Kuwait, Qatar, Oman, Bahrain. Adapun mesir dan sudan merupakan daerah percampuran antara masyriq dan maghrib.

      Jembatan antar pendapat

      Dalam Sohih Bukhari disebutkan

      حدثنا علي بن عبد الله حدثنا سفيان عن اسماعيل عن قيس عن أبي مسعود يبلغ به النبي صلى الله عليه وسلم قال : من ههنا جاءت الفتن نحوالمشرق والجفاء وغلظ القلوب في الفدادين أهل الوبر عند أصول اذناب الابل والبقر في ربيعة ومضر

      Telah menceritakan kepadaku Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepadaku Sufyan dari Ismail dari Qais dari Abi Mas’ud, telah sampai kepadanya bahwa Nabi Shallallahu alaihi Wasallam berkata: dari sini datang fitnah yaitu sekitar masyriq, kasar dan keras hati ada pada Fadadin yaitu Arab pedalaman yang bermata pencaharian dari unta dan sapi pada kabilah Rabiah dan Mudhar

      Kita tahu bahwa orang-orang iraq tidak dikenal sebagai pengembala atau peternak Unta, namun itu adalah mata pencaharian orang-orang Hijaz kala itu, sebaliknya Orang Hijaz tidak bermata pencaharian sebagai peternak Sapi, namun itu adalah mata pencaharian orang-orang iraq yang mengkhususkan diri beternak sapi dan bercocok tanam.

      Benar, Penduduk Hijaz adalah keturunan kabilah Mudhar dan Rabiah, tapi jangan salah!. kebanyakan bangsa arab adalah keturunan dua kabilah besar ini. Rasulullah merupakan keturunan dari kabilah Mudhar. Beliau adalah Mudhar bin Nazzar bin Maad bin Adnan. Kabilah ini bercabang menjadi dua kabilah yaitu kabilah Qays Ailan bin Mudhar dan Qabilah Ilyas bin Mudhar yang dari sinilah asal Bani Tamim Moyang Syaikh Muhammad bin abdul Wahab dan juga suku Quraisy yang merupakan moyang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

      Kabilah Rabiah merupakan salah satu kabilah pokok terbesar bangsa arab selain Mudhar dari keturunan Adnan. Beliau adalah Rabiah bin Nazzar bin Maad bin Adnan. Kabilah ini hidup di Hijaz kemudian pindah ke timur, utara, dan tengah Jazirah Arab. Salah satu keturunan Rabiah yaitu Abdul Qais pindah ke daerah timur dari jazirah arab. Bani Hanifah yang juga masih keturunan Rabiah menetap di Yamamah. Dari Bani Hanifah inilah Musailamah al kadzab berasal.

      Jika kita telah mengetahui asal usul Qabilah Rabiah dan Mudhar serta besar dan banyaknya cabang-cabang dari mereka, maka dipastikan bahwa penyebaran mereka tidak hanya disatu tempat (Hijaz,red), namun mereka tersebar diseantaro jazirah arab, karena mereka adalah pangkal kabilah arab utama dan terbesar. Dalam Kitab Ansharul Husain karangan Muhammad Mahdi syamsuddin halaman 218 disebutkan “ kami mengetahui bahwa kebanyakan penduduk Bashrah berasal dari Kabilah Rabiah dan Mudhar”.

      Dari pembahasan ini maka jelaslah bahwasanya hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa fitnah tersebut bisa saja terdapat terjadi secara umum diseluruh Masyriq, hanya saja telah datang beberapa isyarat dan realitas bahwa tafsirannya mengerucut kepada Najd Hijaz dan negeri Iraq.

      Kaidah Penting

      keutamaan yang tetap dalam bentuk umum tidak menjadi ketetapan bagi individu begitu juga kecaman yang tetap dengan keumuman tidak menjadi ketetapan bagi Individu.
      Jika benar bahwa yang dimaksud Najd adalah Iraq atau Yamamah (Hijaz), maka kita tidak boleh menetapkan celaan dan kecaman kepada pribadi-pribadinya karena tidak otomatis penduduk negeri tersebut menjadi tercela. Berapa banyak orang fasik dan tercela berada di Madinah, Mekkah dan Syam sedangkan banyak sekali orang alim lagi terpuji tinggal dan lahir di Iraq dan Hijaz. Dalam sebuah hadits yang ditujukan kepada penduduk Madinah disebutkan

      إِنِّي لَأَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلَالَ بُيُوتِكُمْ كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ

      Sesungguhnya aku benar-benar melihat tempat-tempat fitnah ditengah-tengah rumah kalian seperti tetesan-tetesan Hujan.

      Apakah boleh kita mencela penduduk Madinah atau Ulama madinah? Hasya Wa kalla

      Bumi tidak mensucikan individu
      Begitu indah apa yang dikatakan oleh dua orang yang telah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu Alaihi Wasallam. karena cintanya Salman kepada abu Darda, beliau menginginkan Saudaranya tersebut Pindah bersamanya ke Syam sebagai daerah yang kerap dipuji oleh Rasulullah. lalu Abu Darda menjawab dengan jawaban yang perlu ditulis dengan tinta emas, Abu Darda menjawab:أما بعد, فأن الأرض المقدسة لا تقدس أحداً, وإنما يقدس الإنسان بعملهAmma ba’du, Sesungguhnya tanah yang disucikan tidak dapat mensucikan seorangpun, Yang bisa mensucikan seseorang adalah amalnya.
      Celaan dan kecaman terhadap suatu daerah tertentu terkait fitnah yang akan terjadi didaerah tersebut tidak terjadi sepanjang kurun dan waktu tapi terkadang daerah tersebut adalah mercusuar dari pengetahuan dan keilmuan serta kejayaan.
      Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh yang merupakan keturunan Syaikh Muhammad bin abdul Wahab mengatakan :ولا يقول مسلم بذم علماء العراق لما ورد فيها، وأكابر أهل الحديث وفقهاء الأمة أهل الجرح والتعديل أكثرهم من أهل العراقSeorang muslim tidak layak mencela Ulama Iraq karena hadits-hadits tersebut, para pembesar ahli hadits dan para fuqaha Ummat serta ahli Jarh dan ta’dhil kebanyakan berasal dari Iraq.

      Kepada para Pencela Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab

      Saya amat mengkhawatirkan kalau mereka termasuk dalam khitob firman Allah Subhanahu Wataala:

      إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

      Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.

      Qurán surat Al Buruj :10

    • MARAJI:

      [1] HR Bukhari 2/33 no 1037

      [2] Al Munawwir hal 1388

      [3] Al-’Asqalani, Ahmad Ibn ‘Ali Ibn Hajar, Fath Al-Bari Bi Sharh Sahih Al-Bukhari, Dar Al-Ma’rifah, Beirut, 1379H, 13: 47

      [4] Disebut Najd Hijaz, yaitu daerah sekitar Riyadh sekarang dan Dir’iyah

      [5] Mu’jam al Buldân 5:265

      [6] Tamhid 1/279

      [7] Al Fath 13/47

      [8] Ghayatul Amani Fi Raddi Ala al Nabhani 2/148

      [9] Majmu Fatawâ jilid 20/316

      [10] Kitab ini memiliki Nama lain yaitu Bayan Talbis Jahmiyah dan merupakan bantahan terhadap salah satu kitab milik Imam al Razi

      [11] Bayan Talbis Jahmiyah 1/17-24

      [12] Fatawâ Lajnah Daimah lil buhuts wal Ifta, Abdurrazak al duwais jilid 3 pertanyaan nomor 6667. ditandatangani oleh Syaikh abdul Aziz bin Baz, syaikh Abdullah Ghudayyan, Syaikh Abdullah bin Quud, Syaikh Abdul Razaq al Afifi

      [13] HR Bukhari

      [14] Mishbahu al Dzulam hal 236

      Sumber : http://syaikhulislaam.wordpress.co/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar