
foto diatas adalah karbala
Muslim wukuf di Arafah, Syiah wukuf di Karbala November 26, 2009 2:07 pm. Ribuan Warga Syi ’ah Wuquf di Karbala. Sumber-sumber berita resmi Irak menyatakan bahwa ribuan warga
(lokasi syahidnya Husain) dari satu sampai empat kali penerbangan dalam seminggu. Tokoh Referensi Syi ’ah, Huda Ahmed, Wakil dari Mursyid Ali Khamenei, dari kota Masyhad menyerukan untuk menjadikan Masyhad itu sebagai kiblat kaum muslimin, menggantikan kota Mekah. Dia juga mengajak untuk meninggalkan rukun Islam kelima yaitu haji ke Baitullah. Perwakilan Khamenei ini menyatakan bahwa “Makam Imam Ridha berada di Masyhad, maka ia pun menjadi tempat yang tepat bagi seluruh umat Islam. Sementara tempat-tempat lain, telah menjadi tawanan orang- orang yang sombong. ” Ia menambahkan, “Tanah Hijaz telah menjadi tawanan kelompok Wahabi, ” . Huda menunjukkan bahwa Masyhad ini setiap tahun dikunjungi oleh 800 ribu pengunjung dari luar negeri dan 20 juta pengunjung dari dalam negeri Iran sepanjang tahun.. Ia mengklaim bahwa Masyhad adalah ibukota spiritual dan keagamaan,
bahkan sebelum adanya makam Imam Ridha, imam Syi ’ah yang kedelapan, di dalamnya. Iran Ingin Mengontrol Tempat-tempat Suci di Arab Saudi. Ahli Strategi Mesir dan mantan panglima perang, Hussam Sweilem mengungkapkan bahwa, Iran ingin mengontrol tempat-tempat suci di Arab Saudi. Ia menyatakan, bahwa usaha “tashdir tsaurah ” (ekspor revolusi) Iran memiliki
departemen tersendiri di Kementerian Luar Negeri Iran yang bekerja secara sistematis. Mereka telah masuk ke Eritrea yang miskin, dan sedang menuju ke gerbang laut merah yang mengontrol
terusan Suez. Dari sini Iran dapat mengancam Yaman dan Arab Saudi dan meneruskan persenjataannya ke Sudan dan Mesir. Oleh karena itu ia membuat sebuah pangkalan militer dan kilang minyak di Eritrea. ” Husam menambahkan, “Kami tahu apa yang harus dilakukan Houthi di Yaman dekat perbatasan Saudi-Yaman untuk melayani Iran dan mewujudkan tujuannya dalam mengendalikan tempat-tempat suci di Arab Saudi. ” Seorang Peneliti Arab Saudi yang berada di Inggris, Aid Bin Saad Al-Dusari, sebelumnya telah membongkar adanya usaha untuk mengotori Ka ’bah dengan darah para jamaah haji untuk memunculkan “Imam Mahdi” versi Syi ’ah. Al-Dusari juga menjelaskan, serangan Syi ’ah ini adalah bagian dari persiapan untuk revolusi Mahdi dan pembebasan Mekah dan Madinah dari “orang musyrik, ” menurut mereka. (Sn/im)









Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum.
Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.
Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.
Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah. Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).