Selasa, 21 Agustus 2012

KEUTAMAAN SHAUM 6 HARI DI BULAN SYAWAL


Abu Ayyub Al-Anshari ra meriwayatkan, Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan An-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh." ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam "Shahih" mereka.)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu, Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. " (HR. Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: "Salah satu sanad yang beliau miliki adalah shahih.")

Dalam pengertiannya bahwa setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka. Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfaat, di antaranya :
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.

2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Sallallahu 'Alaihi wa Sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.

3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: "Pahala'amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan suatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.

4. Puasa Ramadhan sebagaimana disebutkan di muka dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya 'ldul Fitri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa. Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampunan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dengan perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali "(An-Nahl: 92)

5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi.Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.

Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah 'Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosam dan berat apalagi benci.

Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pada bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar: "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sunggguh di sepanjang tahun."

Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, dengan demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal. Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya.
Allah Ta'ala berfirman : "Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) " (Al-Hijr: 99)

Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa sunnah serta sedekah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sebagai pelengkap dari kekurangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan. wallohu alam

Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga dan sahabatnya.

keluarga muslim

Selasa, 07 Agustus 2012

APAKAH ANDA TIDAK TAKUT BERBUAT BID'AH

Bismillah...

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah Ta’ala menyatakan bahwa ajaran Islam sudah sempurna, tidak butuh penambahan. Membuat amalan-amalan ibadah baru sama saja dengan memberikan ‘catatan kaki’ pada firman Allah Ta’ala:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya dan sunnah Nabi-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Allah itu takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur: 63)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mengikuti tuntunan Rasul-Nya. Allah Ta’ala pun mengancam orang yang menyelisihi tuntunan Rasul-Nya dengan siksaan yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Apa yang datang dari Rasulullah, maka ambilah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr: 7)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah mengancam neraka bagi hamba-Nya yang mengambil cara beragama bukan dari Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS. An Nisa: 115)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah mencela orang yang membuat-buat syari’at baru yang dalam agama dan menyebut orang-orang yang mengajarkan syari’at baru, lalu ditaati, sebagai sesembahan selain Allah. Sebagaimana perbuatan orang-orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan ajaran agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (QS. Asy Syura: 21)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah telah mencap sesat orang-orang yang ketika tuntunan Islam sudah ada, mereka malah mempunyai pilihan lain. Bisa jadi pilihan lain ini datang dari ustadz-nya, kiai-nya, syaikh-nya, dari akalnya, atau dari yang lain. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka memiliki pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS. Al Ahzab: 36)

Apakah anda tidak takut berbuat bid’ah? Padahal Allah mengabarkan ada sebagian hamba-Nya yang berbuat kesesatan namun mereka merasa itu amalan kebaikan. Dan demikianlah bid’ah, tidak ada satupun pelaku bid’ah kecuali ia merasa amalan bid’ahnya itu adalah kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?”. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” (QS. Al Kahfi: 103-104)

Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang bukan berasal dari urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak” (Muttafaq ‘alaihi)

Sahabat Nabi, Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu berkata:
كُلَّ بٍدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَة
“Setiap bid’ah itu sesat walaupun orang-orang menganggapnya baik” (Shahih, sebagaimana penilaian Al Albani dalam takhrij kitab Ishlaahul Masajid hal 13 milik Syaikh Jamaluddin Al Qashimi)

Dari artikel Apakah Anda Tidak Takut Berbuat Bid’ah? — Muslim.Or.Id

Sabtu, 14 Juli 2012

TANDUK SETAN, FITNAH NAJD

Dari Anas bin Malik Radhiallahu'anhu, ia berkata: "Telah bersabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam: "Itulah shalat munafik (3 x) ia duduk mengamati matahari, sehingga ketika telah berada diantara dua tanduk syetan (diakhir waktu) lalu ia bangkit empat kali patuk ayam (tergopoh-gopoh) tiada diingatnya disitu tentang Allah kecuali sedikit". (HR. Imam Malik) ----------> Persoalan yang hendak jadi bahasan saya adalah persoalan TANDUK SYETAN. Dilain kesempatan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan ummatnya untuk menyegerakan shalat Ashar karena mengakhirkan shalatnya berada/menghadap DUA TANDUK SYETAN. Dari pemahaman ini banyak orang berkesimpulan bahwa yang dimaksud tanduk syetan itu adalah arah timur dimana matahari terbenam.

Telah bercerita kepada kami Musaddad telah bercerita kepada kami Yahya dari Isma'il berkata telah bercerita kepadaku Qais dari 'Uqbah bin 'Amru Abu Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk dengan tangan Beliau ke arah Al Yaman sambil berkata: Keimanan itu ada pada orang Yaman di arah sana, dan kekerasan (tabi'at kasar) dan kerasnya hati terdapat pada diri orang-orang yang mengembala dan pemilik unta, sebagai dasar tabi'at orang yang suka mengikuti di belakang ekor unta, yaitu ditempat dua tanduk setan muncul, pada kabilah Rabi'ah dan Mudlar. (HR. Bukhari No. 3057)
    • ثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنِي قَيْسٌ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرٍو أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ أَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّبِيَدِهِ نَحْوَ الْيَمَنِ فَقَالَ الْإِيمَانُ يَمَانٍ هَا هُنَا أَلَا إِنَّ الْقَسْوَةَ وَغِلَظَ الْقُلُوبِ فِي الْفَدَّادِينَ عِنْدَ أُصُولِ أَذْنَابِ الْإِبِلِ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ فِي رَبِيعَةَ وَمُضَرَ

    • Apa itu Najd?

    • Secara bahasa Najd adalah tanah yang tinggi. Pemilik Kamus terkenal Asli Indonesia- KH Ahmad Warson Munawwir- menyebutkan dalam kamusnya

      أنجد البناء: إرتفع artinya tinggi

      النجد : مصدر نجد

      (ج نُجُدٌ ونِجَادٌ ونُجُودٌ واَنجَادٌ) artinya tanah yang tinggi.

      Jika anda ingin menambah Pengetahuan tentang Makna Najd, silahkan membuka kamus-kamus unggulan seperti seperti Lisan Al-’Arab, Mu’jam Maqayis Al-Lughah, dan Al-Qamus Al-Muhit niscaya anda akan mendapati bahwa mereka akan bersepakat bahwa Najd itu adalah tanah yang tinggi.

      Dalam mensyarahkan hadits ini Al hafidz Ibnu Hajar Al Atsqalani menukil pendapat al Khattabi tentang najd yang merupakan negeri Iraq:

      نجد من جهة المشرق، ومن كان بالمدينة كان نجده بادية العراق ونواحيها وهي مشرق أهل المدينة، وأصل نجد ما ارتفع من الأرض وهو خلاف الغور فإنه ما انخفض منها، وتهامة كلها من الغور ومكة من تهامةِ

      Najd Itu berada disebelah timur. Siapapun yang berada diMadinah, maka najdnya adalah pedalaman Iraq dan sekitarnya. Itulah sebelah timur Madinah. Asal kata Najd adalah tanah yang meninggi, berbeda dengar ghaur yang berarti tanah yang rendah. Seluruh Tihamah merupakah Ghaur dan Mekkah termasuk bagian Tihamah.

      Setelah itu Ibnu Hajar menambahkan pernyataan al Khattabi bahwa Najd adalah setiap tanah yang tinggi dengan mengatakan

      كل شيء ارتفع بالنسبة إلى ما يليه يسمى المرتفع نجدا والمنخفض غورا

      Setiap yang lebih tinggi dibandingkan dengan sekitarnya dinamakan Najd dan setiap yang lebih rendah dinamakan Ghaur.

      Dari pemahaman Ini tentu kandidat tafsiran Najd terkait hadits nabi diatas menjadi banyak. Bahkan pemilik kitab Mu’jamul buldan Menyebutkan ada 12Najd yang pernah dikenal oleh orang Arab dan tentu dataran Najd di Saudi Arabia dan Juga Negeri iraq termasuk diantara yang bernama Najd.

    • Najd adalah Negeri Iraq

      Inilah Pendapat yang paling banyak dinukil. Pendapat ini merupakan pendapat Imam khattabi, Ibnu Abdil Bar, al Kirmani, dan Allamatul Iraq al Alusi. Pendapat ini tentunya dikuatkan Oleh para pendukung dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab seperti Syaikh Albani dan murid-muridnya dan sekumpulan Ulama Hijaz. Mereka berdalil dengan hadits kedua dan sejenisnya yang secara jelas mengatakan bahwa fitnah tersebut akan datang dari Iraq. Selain itu kajian hadits-hadits dan Realitas tentang kemunculan Dajjal dan Khawarij juga menguatkan bahwa iraq lah yang dimaksud negeri sumber Fitnah tersebut. Ditambah lagi dengan perang jamal, pembunuhan cucu Rasulullah, dan perang saudara hingga sekarang mengambil lokasi di Iraq.

      Ibnu Taimiyah pernah meunjukkan bahwa hadits-hadits tersebut merujuk kepada Kufah- Iraq-, beliau berkata:

      ومعلوم أنه كان بالكوفة من الفتنة والتفرق ما دل عليه النص والإجماع، لقول النبي صلى الله عليه وسلم : الفتنة من ههنا، الفتنةمن ههنا، الفتنة من ههنا،من حيث يطلع قرن الشيطان

      Diketahui bahwa di Kufah terjadi fitnah dan perpecahan yang telah ditunjukkan oleh Nash dan Ijma karena ada Sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam: fitnah dari arah sini, fitnah dari arah sini, fitnah dari Arah sini, yaitu dari tempat munculnya tanduk setan.

    • Najd Adalah Tanah Kelahiran Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab

      Pendapat ini banyak Muncul di jaman ini dari kalangan Syiah, Alawiyah, dan Pendukung tokoh Asyáriyah dari libanon yang bernama al Harary. Mereka terkenal dengan nama gerakan Ahbas atau AICP. Kalangan-kalangan ini adalah musuh dakwah Syaikh Muhammad bin abdul Wahab. Mereka berhujjah dengan Hadits ketiga karena Kabilah Rabiah dan Mudhar menurut mereka hidup di Hijaz dan sekitarnya bukan Iraq. Mereka juga berhujjah dengan hadits ramalan Rasulullah terhadap Dzulkhuwaisirah at Tamimi dan realitas munculnya Musailamah yang merupakan keturunan bani hanifah dari Kabilah Rabiah.

      Najd adalah seluruh daerah Masyriq al Arabiy

      Jika kita perhatikan, hadits-hadits yang memberitakan tentang fitanah dan tanduk setan banyak merujuk kepada kata masyriq secara umum maupun masyriq dalam hal arah dan matahari terbit. Dari sini lahirlah pendapat ini

      Pendapat ini lebih Moderat dan mengambil jalan tengah dari perselisihan diatas. Dalam kitab Naqdu al Taqdis ibnu Taimiyah berkata:

      قد تواتر عن النبي إخباره بأن الفتنة ورأس الكفر من المشرق الذي هو مشرق مدينته كنجد وما يشرق عنها

      Telah Mutawatir khobar dari Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bahwa fitnah dan pangkal kekufuran berasal dari timur –timur Madinah- seperti Najd dan semua daerah sebelah timurnya (Madinah)

      Kemudian beliau memberikan contoh yang terjadi di Najd Hijaz

      ولا ريب أن من هؤلاء ظهرت الردة وغيرها من الكفر، من جهة مسيلمة الكذاب وأتباعه وطليحة الأسدي وأتباعه، وسجاح وأتباعها، حتى قاتلهم أبو بكر الصديق ومن معه من المؤمنين، حتى قتل من قتل، وعاد إلى الإسلام من عاد مؤمنا أو منافقا

      Tidak diragukan lagi bahwa disana muncul kemurtadan dan hal-hal lain yang termasuk kekufuran, diantaranya Musailamah al Kadzab dan para pengikutnya, Thalihah al Asadiy dan para pengikutnya, Sujah dan para pengikutnya hingga mereka diperangi oleh abu Bakar as Shiddiq dan orang-orang mukmin yang bersama beliau. Ada yang terbunuh dan ada yang kembali sebagai mukmin maupun Munafiq.

      Pendapat ibnu Taimiyah ini tidak bertentangan dengan apa yang telah ia katakan di Majmu Fatawâ diatas, karena negeri Iraq berada di Masyriq

      Senada dengan hal ini, Ulama-ulama yang merupakan anggota lembaga Fatwa tertinggi diarab Saudi yang diketuai Oleh Syaikh Abdul Aziz bin bazz memfatwakan bahwa hadits-hadits semacam ini berlaku umum untuk tempat yang disebut Masyriq. Setelah memaparkan pendapat para ulama tentang Tafsir hadits-hadits ini, mereka menyimpulkan

      والظاهر أن الحديث يعم جميع المشرق الأدنى والأقصى والأوسط، ومن ذلك فتنة مسيلمة وفتنة المرتدين من ربيعة ومضر وغيرهما

      Yang nampak, hadits itu berlaku umum untuk seluruh Masyriq baik yang dekat, jauh maupun tengah. Termasuk fitnah tersebut adalah Fitnah Musailamah dan fitnah orang-orang Murtad dari Kabilah Rabiah dan Mudhar dan selain keduanya.

    • Apa itu Masyriq?

      Kita sebagai Ajam mungkin terjebak dengan kata ini dan menerjemahkan secara letterlijk dengan istilah ‘timur’ , tapi kita tidak sepenuhnya benar, masyriq menurut orang arab dan yang sering disebut dalam banyak istilah sejarah merupakan suatu bagian wilayah timur tengah yang membentang dari laut tengah disebelah barat hingga dataran tinggi Iran disebelah timur. Daerah tersebut adalah daerah disebelah timur Jazirah arab, sebaliknya mereka menyebut wilayah sebelah barat seperti Tunisia dan maroko dengan istilah Maghrib yang secara Bahasa berarti ‘barat’. Dari sini kita bisa tahu bahwa wilayah masyriq adalah Iraq, Palestina, Yordania, Libanon, Arab Saudi, Uni emirat Arab, Kuwait, Qatar, Oman, Bahrain. Adapun mesir dan sudan merupakan daerah percampuran antara masyriq dan maghrib.

      Jembatan antar pendapat

      Dalam Sohih Bukhari disebutkan

      حدثنا علي بن عبد الله حدثنا سفيان عن اسماعيل عن قيس عن أبي مسعود يبلغ به النبي صلى الله عليه وسلم قال : من ههنا جاءت الفتن نحوالمشرق والجفاء وغلظ القلوب في الفدادين أهل الوبر عند أصول اذناب الابل والبقر في ربيعة ومضر

      Telah menceritakan kepadaku Ali bin Abdullah, telah menceritakan kepadaku Sufyan dari Ismail dari Qais dari Abi Mas’ud, telah sampai kepadanya bahwa Nabi Shallallahu alaihi Wasallam berkata: dari sini datang fitnah yaitu sekitar masyriq, kasar dan keras hati ada pada Fadadin yaitu Arab pedalaman yang bermata pencaharian dari unta dan sapi pada kabilah Rabiah dan Mudhar

      Kita tahu bahwa orang-orang iraq tidak dikenal sebagai pengembala atau peternak Unta, namun itu adalah mata pencaharian orang-orang Hijaz kala itu, sebaliknya Orang Hijaz tidak bermata pencaharian sebagai peternak Sapi, namun itu adalah mata pencaharian orang-orang iraq yang mengkhususkan diri beternak sapi dan bercocok tanam.

      Benar, Penduduk Hijaz adalah keturunan kabilah Mudhar dan Rabiah, tapi jangan salah!. kebanyakan bangsa arab adalah keturunan dua kabilah besar ini. Rasulullah merupakan keturunan dari kabilah Mudhar. Beliau adalah Mudhar bin Nazzar bin Maad bin Adnan. Kabilah ini bercabang menjadi dua kabilah yaitu kabilah Qays Ailan bin Mudhar dan Qabilah Ilyas bin Mudhar yang dari sinilah asal Bani Tamim Moyang Syaikh Muhammad bin abdul Wahab dan juga suku Quraisy yang merupakan moyang Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

      Kabilah Rabiah merupakan salah satu kabilah pokok terbesar bangsa arab selain Mudhar dari keturunan Adnan. Beliau adalah Rabiah bin Nazzar bin Maad bin Adnan. Kabilah ini hidup di Hijaz kemudian pindah ke timur, utara, dan tengah Jazirah Arab. Salah satu keturunan Rabiah yaitu Abdul Qais pindah ke daerah timur dari jazirah arab. Bani Hanifah yang juga masih keturunan Rabiah menetap di Yamamah. Dari Bani Hanifah inilah Musailamah al kadzab berasal.

      Jika kita telah mengetahui asal usul Qabilah Rabiah dan Mudhar serta besar dan banyaknya cabang-cabang dari mereka, maka dipastikan bahwa penyebaran mereka tidak hanya disatu tempat (Hijaz,red), namun mereka tersebar diseantaro jazirah arab, karena mereka adalah pangkal kabilah arab utama dan terbesar. Dalam Kitab Ansharul Husain karangan Muhammad Mahdi syamsuddin halaman 218 disebutkan “ kami mengetahui bahwa kebanyakan penduduk Bashrah berasal dari Kabilah Rabiah dan Mudhar”.

      Dari pembahasan ini maka jelaslah bahwasanya hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa fitnah tersebut bisa saja terdapat terjadi secara umum diseluruh Masyriq, hanya saja telah datang beberapa isyarat dan realitas bahwa tafsirannya mengerucut kepada Najd Hijaz dan negeri Iraq.

      Kaidah Penting

      keutamaan yang tetap dalam bentuk umum tidak menjadi ketetapan bagi individu begitu juga kecaman yang tetap dengan keumuman tidak menjadi ketetapan bagi Individu.
      Jika benar bahwa yang dimaksud Najd adalah Iraq atau Yamamah (Hijaz), maka kita tidak boleh menetapkan celaan dan kecaman kepada pribadi-pribadinya karena tidak otomatis penduduk negeri tersebut menjadi tercela. Berapa banyak orang fasik dan tercela berada di Madinah, Mekkah dan Syam sedangkan banyak sekali orang alim lagi terpuji tinggal dan lahir di Iraq dan Hijaz. Dalam sebuah hadits yang ditujukan kepada penduduk Madinah disebutkan

      إِنِّي لَأَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلَالَ بُيُوتِكُمْ كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ

      Sesungguhnya aku benar-benar melihat tempat-tempat fitnah ditengah-tengah rumah kalian seperti tetesan-tetesan Hujan.

      Apakah boleh kita mencela penduduk Madinah atau Ulama madinah? Hasya Wa kalla

      Bumi tidak mensucikan individu
      Begitu indah apa yang dikatakan oleh dua orang yang telah dipersaudarakan oleh Rasulullah shallallahu Alaihi Wasallam. karena cintanya Salman kepada abu Darda, beliau menginginkan Saudaranya tersebut Pindah bersamanya ke Syam sebagai daerah yang kerap dipuji oleh Rasulullah. lalu Abu Darda menjawab dengan jawaban yang perlu ditulis dengan tinta emas, Abu Darda menjawab:أما بعد, فأن الأرض المقدسة لا تقدس أحداً, وإنما يقدس الإنسان بعملهAmma ba’du, Sesungguhnya tanah yang disucikan tidak dapat mensucikan seorangpun, Yang bisa mensucikan seseorang adalah amalnya.
      Celaan dan kecaman terhadap suatu daerah tertentu terkait fitnah yang akan terjadi didaerah tersebut tidak terjadi sepanjang kurun dan waktu tapi terkadang daerah tersebut adalah mercusuar dari pengetahuan dan keilmuan serta kejayaan.
      Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh yang merupakan keturunan Syaikh Muhammad bin abdul Wahab mengatakan :ولا يقول مسلم بذم علماء العراق لما ورد فيها، وأكابر أهل الحديث وفقهاء الأمة أهل الجرح والتعديل أكثرهم من أهل العراقSeorang muslim tidak layak mencela Ulama Iraq karena hadits-hadits tersebut, para pembesar ahli hadits dan para fuqaha Ummat serta ahli Jarh dan ta’dhil kebanyakan berasal dari Iraq.

      Kepada para Pencela Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab

      Saya amat mengkhawatirkan kalau mereka termasuk dalam khitob firman Allah Subhanahu Wataala:

      إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

      Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.

      Qurán surat Al Buruj :10

    • MARAJI:

      [1] HR Bukhari 2/33 no 1037

      [2] Al Munawwir hal 1388

      [3] Al-’Asqalani, Ahmad Ibn ‘Ali Ibn Hajar, Fath Al-Bari Bi Sharh Sahih Al-Bukhari, Dar Al-Ma’rifah, Beirut, 1379H, 13: 47

      [4] Disebut Najd Hijaz, yaitu daerah sekitar Riyadh sekarang dan Dir’iyah

      [5] Mu’jam al Buldân 5:265

      [6] Tamhid 1/279

      [7] Al Fath 13/47

      [8] Ghayatul Amani Fi Raddi Ala al Nabhani 2/148

      [9] Majmu Fatawâ jilid 20/316

      [10] Kitab ini memiliki Nama lain yaitu Bayan Talbis Jahmiyah dan merupakan bantahan terhadap salah satu kitab milik Imam al Razi

      [11] Bayan Talbis Jahmiyah 1/17-24

      [12] Fatawâ Lajnah Daimah lil buhuts wal Ifta, Abdurrazak al duwais jilid 3 pertanyaan nomor 6667. ditandatangani oleh Syaikh abdul Aziz bin Baz, syaikh Abdullah Ghudayyan, Syaikh Abdullah bin Quud, Syaikh Abdul Razaq al Afifi

      [13] HR Bukhari

      [14] Mishbahu al Dzulam hal 236

      Sumber : http://syaikhulislaam.wordpress.co/

TABDUK SETAN


Telah berkata Al-Imaam Al-Bukhaariy rahimahullah :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsannaa, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Husain bin Al-Hasan, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Aun, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Nabi pernah bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Para shahabat : “Dan juga Najd kami ?”. Beliau bersabda : “Di sana muncul bencana dan fitnah. Dan di sanalah akan muncul tanduk setan”.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1037. Diriwayatkan juga pada no. 7094 dan Muslim no. 2095.

Diriwayatkan juga oleh Muslim no. 2095 (45), dari jalan Al-Laits, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar :

أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم، وهو مستقبل المشرق يقول "ألا إن الفتنة ههنا. ألا إن الفتنة ههنا، من حيث يطلع قرن الشيطان".

Bahwasannya ia mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam - dimana beliau waktu itu menghadap ke timur -, beliau bersabda : “Ketahuilah, sesungguhnya fitnah di sini, dari arah munculnya tanduk setan”.

Dalam lafadh lain (46), dari jalan ‘Ubaidullah bin ‘Umar : Telah menceritakan kepadaku Naafi’, dari Ibnu ‘Umar :

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قام عند باب حفصة، فقال بيده نحو المشرق "الفتنة ههنا من حيث يطلع قرن الشيطان" قالها مرتين أو ثلاثا.

Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdiri di samping pintu Hafshah, beliau bersabda dengan berisyarat dengan tangannya ke arah timur : “Fitnah itu dari sini, dari arah munculnya tanduk setan”. Beliau mengatakannya dua atau tiga kali.

Riwayat di atas menjelaskan tentang kemunculan fitnah di Najd, sebelah timur Madiinah, yaitu tempat keluarnya tanduk setan. Namun, apa yang dimaksud dengan Najd di sini ?

Telah berkata Al-Imaam Ath-Thabaraaniy :

حدثنا الحسن بن علي المعمري ثنا إسماعيل بن مسعود ثنا عبيد الله بن عبد الله بن عون عن أبيه عن نافع عن ابن عمر : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اللهم بارك لنا في شامنا، اللهم بارك في يمننا، فقالها مراراً، فلما كان في الثالثة أو الرابعة، قالوا: يا رسول الله! وفي عراقنا؟ قال: إنّ بها الزلازل والفتن، وبها يطلع قرن الشيطان

Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin ‘Aliy Al-Ma’mariy : Telah menceritakan kepada kami Ismaa’iil bin Mas’uud : Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin ‘Abdillah bin ‘Aun, dari ayahnya, dari Naafi’, dari Ibnu ‘Umar : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Beliau mengatakannya beberapa kali. Saat beliau mengatakan yang ketiga kali atau keempat, para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah, dari juga ‘Iraaq kami ?”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya di sana terdapat bencana dan fitnah. Dan di sana lah muncul tanduk setan” [Al-Mu’jamul-Kabiir, 12/384 no. 13422].

Sanad hadits ini jayyid.

Naafi’ dalam riwayat ini mempunyai mutaba’ah dari Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar.

حدثنا محمد بن عبد العزيز الرملي : حدثنا ضمرة بن ربيعة عن ابن شوذب عن توبة العنبري عن سالم عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اللهم بارك لنا في مدينتنا، وفي صاعنا، وفي مدِّنا وفي يمننا وفي شامنا. فقال الرجل : يا رسول الله وفي عراقنا ؟. فقال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : بها الزلازل والفتن، ومنها يطلع قرن الشيطان.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdil-‘Aziiz Al-Ramliy : Telah menceritakan kepada kami Dlamrah bin Rabii’ah[6], dari Ibnu Syaudzab, dari Taubah Al-‘Anbariy[8], dari Saalim, dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Madinah kami, pada (takaran) shaa’ kami, pada (takaran) mudd kami, pada Yaman kami, dan pada Syaam kami”. Seorang laki-laki berkata : “Wahai Rasulullah, dan juga pada ‘Iraaq kami ?”. Beliau menjawab : “Di sana terdapat bencana dan fitnah. Dan di sana pula akan muncul tanduk setan” [Diriwayatkan oleh Al-Fasawiy dalam Al-Ma’rifah 2/746-747].

Sanad hadits ini hasan.

Muhammad bin ‘Abdil-‘Aziiz mempunyai mutaba’ah dari Sa’iid bin Asad sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Fasawiy (2/747), Al-Hasan bin Raafi’ Ar-Ramliy[11] sebagaimana diriwayatkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/133), dan ‘Iisaa bin Muhammad An-Nuhaas sebagaimana diriwayatkan Ibnu ‘Asaakir dalam At-Taariikh (1/130); dengan sanad shahih.

Ibnu ‘Asaakir (1/130-131) dan Abu Nu’aim (6/133) meriwayatkan dari jalan Al-‘Abbaas bin Al-Waliid bin Mazyad Al-’Udzriy : Telah menceritakan kepadaku ayahku : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Syaudzab : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Al-Qaasim, Mathr, dan Katsiir bin Sahl, dari Taubah Al-‘Anbariy, dari Saalim, dari Ibnu ‘Umar secara marfu’.

Diriwayatakan juga oleh Ibnu ‘Asaakir dalam At-Taariikh 1/130-131 dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 6/133 dari jalan Taubah Al-Anbariy.

Taubah mempunyai mutaba’ah dari Ziyaad bin Bayaan Ar-Raqiy.

حدثنا علي بن سعيد، قال : نا حماد بن إسماعيل بن علية، قال : نا أبي، قال : نا زياد بن بيان، قال : نا سالم بن عبد الله بن عمر [عن أبيه] قال : صلى النبي صلى الله عليه وسلم صلاة الفجر، ثم انتفل، فأقبل على القوم، فقال : اللهم بارك لنا في مدينتنا، وبارك لنا في مدِّنا وصاعنا، اللهم بارك لنا في شامنا، ويمننا. فقال جل : والعراقُ يا رسول الله، فسكت، ثم قال : اللهم بارك لنا في مدينتنا، وبارك لنا في مدِّنا وصاعنا، اللهم بارك لنا في حرمنا، وبارك لنا في شامنا، ويمننا. فقال رجل : والعراق يا رسول الله، قال : من ثَمَّ يطلع قرن الشيطان، وتهيج الفتن.

Telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Sa’iid, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Hammaad bin Ismaa’iil bin ‘Ulayyah, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami ayahku, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Ziyaad bin Bayaan, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar, dari ayahnya, ia berkata : Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat shubuh, kemudian berdoa, lalu menghadap kepada para orang-orang. Beliau bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Madinah kami, berikanlah barakah kepada kami pada (takaran) mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata : “Dan ‘Iraaq, wahai Rasulullah ?”. Beliau diam, lalu bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Madinah kami, berikanlah barakah kepada kami pada (takaran) mudd dan shaa’ kami. Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada tanah Haram kami, dan berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yaman kami”. Seorang laki-laki berkata : “Dan ‘Iraaq, wahai Rasulullah ?”. Beliau bersabda : “(Tidak), dari sana akan muncul tanduk setan dan berkobar dan fitnah” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath, 4/245-246 no. 4098].

Sanadnya shahih.

Selain itu, Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar pun pernah mengecam penduduk ‘Iraaq karena fitnah yang mereka timbulkan dengan menyebut hadits kemunculan tanduk setan.

حدثنا عبدالله بن عمر بن أبان وواصل بن عبدالأعلى وأحمد بن عمر الوكيعي (واللفظ لابن أبان). قالوا: حدثنا ابن فضيل عن أبيه. قال: سمعت سالم بن عبدالله بن عمر يقول: يا أهل العراق! ما أسألكم عن الصغيرة وأركبكم للكبيرة! سمعت أبي، عبدالله بن عمر يقول : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول "إن الفتنة تجئ من ههنا" وأومأ بيده نحو المشرق "من حيث يطلع قرنا الشيطان" وأنتم يضرب بعضكم رقاب بعض. وإنما قتل موسى الذي قتل، من آل فرعون، خطأ فقال الله عز وجل له: {وقتلت نفسا فنجيناك من الغم وفتناك فتونا} [20/طه/40].

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Umar bin Abaan, Waashil bin ‘Abdil-A’laa, dan Ahmad bin ‘Umar Al-Wakii’iy (dan lafadhnya adalah lafadh Ibnu Abaan); mereka semua berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail, dari ayahnya, ia berkata : Aku mendengar Saalim bin ‘Abdillah bin ‘Umar berkata : “Wahai penduduk ‘Iraaq, aku tidak bertanya tentang masalah kecil dan aku tidak mendorong kalian untuk masalah besar. Aku pernah mendengar ayahku, Abdullah bin ‘Umar berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa salam bersabda : ‘Sesungguhnya fitnah itu datang dari sini - ia menunjukkan tangannya ke arah timur - dari arah munculya dua tanduk setan’. Kalian saling menebas leher satu sama lain. Muusaa hanya membunuh orang yang ia bunuh yang berasal dari keluarga Fir'aun itu karena tidak sengaja. Lalu Allah 'azza wa jalla berfirman padanya : 'Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan." (Thaahaa: 40)” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2905 (50)].

Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa Najd yang dikatakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai tempat munculnya tanduk setan, berbagai bencana, dan fitnah adalah ‘Iraaq.

Telah berkata Al-Imaam Al-Khaththaabiy rahimahullah :

نجد: ناحية المشرق، ومن كان بالمدينة كان نجده بادية العراق ونواحيها، وهي مشرق أهلها، وأصل النجد: ما ارتفع من الأرض، والغور: ما انخفض منها، وتهامة كلها من الغور، ومنها مكة، والفتنة تبدو من المشرق، ومن ناحيتها يخرج يأجوج ومأجوج والدجال، في أكثر ما يروى من الأخبار

“Najd adalah arah timur. Dan bagi Madinah, najd-nya sahara/gurun ‘Iraaq dan sekelilingnya. Itulah arah timur bagi penduduk Madinah. Asal makna dari najd adalah : setiap tanah yang tinggi; sedangkan ghaur adalah setiap tanah yang rendah. Seluruh wilayah Tihaamah adalah ghaur, termasuk juga Makkah. Fitnah muncul dari arah timur; dan dari arah itu pula akan keluar Ya’juuj, Ma’juuj, dan Dajjaal sebagaimana terdapat dalam kebanyakan riwayat” [I’laamus-Sunan, 2/1274].

Telah berkata Al-Haafidh Al-Kirmaaniy rahimahullaah :

ومن كان بالمدينة الطيبة -صلى الله على ساكنها- كان نجده بادية العراق ونواحيها، وهي مشرق أهلها

“Dan bagi Al-Madinah Ath-Thayyibah – semoga Allah melimpahkan barakah kepada penduduknya - , maka najd-nya adalah sahara/gurun ‘Iraaq dan sekelilingnya. Ia adalah arah timur bagi penduduk Madinah” [Syarh Shahiih Al-Bukhaariy, 24/168].

Bila kita lihat sejarah, kemunculan firqah Khawarij/Haruriyyah, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Raafidlah, dan yang lainnya dari daerah ‘Iraaq.

Telah berkata Al-‘Allamah Mahmuud Syukriy Al-Aaluusiy Al-‘Iraaqiy rahimahullah berkata :

ولا بدع فبلاد العراق معدن كل محنة وبلية، ولم يزل أهل الإسلام منها في رزية بعد رزيّة، فأهل حروراء وما جرى منهم على الإسلام لا يخفى، وفتنة الجهمية الذين أخرجهم كثير من السلف من الإسلام، إنما خرجت ونبغت بالعراق، والمعتزلة وما قالوه للحسن البصري، وتواتر النقل به واشتهر من أصولهم الخمسة، التي خالفوا بها أهل السنة، ومبتدعة الصوفية الذين يرون الفناء في توحيد الربوبية غايةً يسقط بها الأمر والنهي، إنما نبغوا وظهروا بالبصرة، ثم الرافضة والشيعة وما حصل فيهم من الغلو في أهل البيت، والقول الشنيع في الإمام علي، وسائر الأئمة ومسبة أكابر أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم، كل هذا معروف مستفيض

“Bukan perkara yang mengherankan bahwa negeri ‘Iraaq sumber setiap fitnah dan bencana. Kaum muslimin di sana senantiasa ditimpa musibah demi musibah. Orang-orang Haruuraa’ (Khawaarij) dan apa yang mereka lakukan terhadap Islam tidaklah samar lagi (akan kerusakannya). Begitu juga dengan fitnah Jahmiyyah yang telah dikafirkan mayoritas ulama salaf, hanya keluar dan lahir dari bumi ‘Iraaq. Mu’tazillah dan apa yang mereka katakan kepada Al-Hasan Al-Bashriy serta lima pokok keyakinan mereka yang masyhur yang menyelisihi Ahlus-Sunnah, dan ahlul-bid’ah dari kalangan Shufiyyah yang berpendapat akan adanya fanaa’ dalam tauhid ar-rububiyyah yang bermaksud menggugurkan beban perintah dan larangan; juga muncul di Bashrah (‘Iraaq). Lalu Raafidlah dan Syii’ah serta apa yang terdapat pada mereka dari sikap ghulluw (berlebih-lebihan) terhadap ahlul-bait, perkataan buruk mereka terhadap Al-Imaam ‘Aliy dan seluruh imam-imam, serta caci-maki mereka terhadap para pembesar shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; maka semuanya ini ma’ruuf lagi tersiar” [Ghayaatul-Amaaniy, 2/180].

Oleh karena itu, keshahihan (kebenaran) dan kesharihan (kejelasan) penunjukan makna Najd terhadap negeri ‘Iraaq sebagai tempat kemunculan tanduk setan dan berbagai macam fitnah lebih terang dari cahaya matahari di siang hari. Akan tetapi, masih banyak kaum yang menafikkan berbagai dalil dan keterangan hanya karena alasan rivalitas madzhab. Nas-alullaaha as-salaamah wal-‘aafiyyah.

Wallaahu ta’ala a’lam.

Selasa, 24 April 2012

TAUBAT (Bag.4)

KEBESARAN ALLAH KETIKA AKU BERHAJI



Alhamdulillah saya dan istri telah melaksanakan rukun islam yang ke 5, yaitu melaksanakan ibadah haji. Ibadah haji kami laksanakan pada th 2008 dengan mengikuti KBIH Persatuan Islam (PERSIS).

Sebelum ibadah haji, sudah sekitar 10 th saya menderita "radang sendi" di bagian mata kaki sebelah kiri. Setiap saya berdiri sekitar 3 menit atau berjalan sekitar 500 m, sakit yang dirasakan bukan main. Bahkan setiap shalat berjamaah di masjid, jika imam nya membaca surat yang panjang, saya merasa tersiksa karena sakit di kaki ku ini.

Sebelumnya saya menduga rasa sakit ini disebabkan asam urat atau rheumatik, tetapi hasil pemeriksaan dokter negatif. Terakhir saya berobat ke dokter syaraf. Diagnosa awal saya menderita radang sendi atau "nyeri neurophatic". Setiap hari saya mengkonsumsi obat goflex, sehari 2x. Dokter syaraf menyarankan di fisioterapi dan alternatif terakhir dioperasi karena diduga ada "pertumbuhan tulang" diantara sendi mata kaki ini. Operasi belum saya laksanakan, mengingat biayanya yang cukup besar.

Alhamdulillah pada tahun 2008 saya dan istri terdaftar sebagai calon jemaah haji yang diberangkatkan. Sebagaimana lazimnya calon jemaah haji, manasik dan gladiresik ibadah haji kami jalankan. Manasik dan gladiresik calon jemaah haji terakhir kami laksanakan di Ciganitri - Bandung. Pada saat gladiresik tawaf dan sa'i, saya tidak dapat melaksanakannya dengan baik dan sempurna karena sakit di kaki ku ini.

Pada waktunya keberangkatan untuk melaksanakan ibadah haji, kami termasuk kloter ke 49 dan langsung menuju Mekkah, kami dan rombongan sudah memakai pakaian ihram sejak ditempat transit Islamic Centre - Bekasi, kami miqoth di pesawat dan atas petunjuk pimpinan rombongan kami mulai takbir.

Keberangkatan dari bandara Soekarno - Hatta alhamdulillah lancar, tetapi di bandara King Abdul Aziz pemeriksaan paspor memakan waktu yang lama. Saya yang lagi sakit, sudah tak tahan antri berdiri. Alternatifnya ya duduk dilantai sambil merasakan sakit dikaki ku ini. Selesai pemeriksaan paspor, kami shalat dhuhur dan ashar dijama dan berjamaah di bandara, kemudian langsung ke Masjidil Haram untuk melaksanakan umroh. Pelaksanaan umroh kami laksanakan sesuai petunjuk. Subhanallah, saya dapat melaksanakan tawaf dengan hanya sekali istirahat, dan alhamdulillah sa'i saya laksanakan tanpa istirahat. Disini saya dapat merasakan Kebesaran Allah, segala puja dan puji saya panjatkan kepada Allah dan diantara do'a - do'a yang saya panjatkan, saya minta kesembuhan atas sakit di kaki ku ini.

Alkisah sampailah pada puncak pelaksanaan ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah. Besoknya kami melaksanakan jumroh. Perjalanan untuk melaksanakan jumroh merupakan penderitaan tersendiri buat saya. Selama perjalanan saya menjerit dalam hati dan menangis pada Allah karena sudah tak tahan dengan sakit di kaki ku ini. Do'a - do'a dan istighfar sepanjang jalan saya lakukan. Alhamdulillah sepanjang perjalanan kami masih bisa istirahat sejenak dan askar disana sedikit maklum dengan cedera kaki ku ini. Pelaksanaan jumroh kami lakukan dengan nafar awal, selanjutnya langsung tawaf ifadhah di Baitullah.Selama tawaf ifadhah, saya hanya sanggup satu kali putaran, selanjutnya istirahat sejenak. Tetapi alhamdulillah 7 putaran bisa saya lakoni. Begitu pula dengan sa'i.

Menjelang tawaf wada, hal yang sama saya alami seperti tawaf ifadhah. Satu putaran, satu kali istirahat. Total tawaf yang bisa saya lalukan hanya 3x; yaitu waktu umroh, tawaf ifadhah dan tawaf wada. Tetapi saya percaya Allah Maha Tahu dengan penderitaan ku ini.

10 hari menjelang kepulangan, rombongan kami pindah ke Madinah. Setiap shalat wajib, kami selalu shalat di masjid Nabawi, kecuali pada saat2 kami rekreasi. Kesempatan di Masjid Nabawi tidak saya sia - sia kan untuk selalu berdo'a, dapat tempat di Raudah dan ziarah ke makam Rasulullah SAW, Abu Bakar RA dan Umar RA.

Alkisah sampailah kami di tanah air. Sekitar seminggu kemudian rasa sakit di kaki ku ini sembuh total. Allahu Akbar ... jika mengenang kejadian ini, merinding dan gemetar badan ku ini. Subhanallah, telah aku rasakan kebesaran Allah. Sekarang saya minimal seminggu 2x kuat ber jogging selama 1/2 - 1 jam tanpa istirahat.

SARAN
1. jika ada kesempatan buat melaksanakan ibadah haji jangan di tunda - tunda.

2. Selama di Baitullah dan masjid Nabawi perbanyak do'a dan istighfar. Usahakan bisa melaksanakan shalat sunnah sesuai syariat islam.

3. Selama di Baitullah, usahakan setiap hari tawaf. Tawaf hanya bisa dilaksanakan di Masjidil Haram.

4. Pada saat rekreasi dan kita ke masjid "dua kiblat" usahakan kita shalat sunnah dengan keadaan berwudhu sebelumnya. Shalat sunnah disana pahalanya sama dengan sekali pelaksanaan umroh.

5. Esensi dari jumroh ialah kita siap berjihad terhadap setan dan iblis. Bukan hanya saat di tanah suci saja, tetapi konsekwen setelah berada di tanah air.

6. Bagi yang belum melaksanakan ibadah haji, saya do'a kan semoga bisa melaksanakan nya. Jangan lupa dari sekarang membuka rekening "tabungan haji" di Bank Syariah. Selebihnya berdo'a dan berikhtiar. Insya Allah.

Minggu, 25 Desember 2011

PEMBAGIAN TAUHID MENJADI 3

Benar pahami agar tidak salah paham Download E-Book : Mengapa Tauhid Terbagi 3 [Syaikh Abdurrozzaq Albadr]
http://abangdani.wordpress.com/2010/11/18/download-e-book-mengapa-tauhid-terbagi-3-syaikh-abdurrozzaq-albadr/

Asal Usul Pembagian Tauhid
http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/2009/06/asal-usul-pembagian-tauhid.html
Darimanakah Asal Usul Pembagian 3 Tauhid?
...Lihat Selengkapnya

abangdani.wordpress.com
Segala puji bagi Allah Rabb Semesta Alam, semoga kesudahan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa, shalawat serta salam semoga tercurah kepada imamnya para rasul, pilihan Rabb Semesta Alam, na...

Selasa, 13 Desember 2011

Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat suka mengkonsumsinya dan menganjurkan umatnya untuk memanfaatkan kelezatan dan manfaat buah kurma.

Rasulullah bersabda :
“Rumah yang tidak terdapat kurma melaparkan penghuninya.” (HR Ibnu Majah)

“Sesungguhnya pada kurma Aliyah terdapat penawar penyakit.” (HR Muslim dan Ahmad)

“Jika Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam mengatakan ini, maka sangat layak untuk kita ikuti.” (Oreintalis Bernand Shou)

Kalimat-kalimat yang sangat singkat namun mengandung makna yang sangat mendalam dari sisi ilmu pengetahuan dan riset telah membuktian keistimewaan hadits Nabi ini. Kurma mengandung unsur-unsur gula yang sangat tinggi hingga mencapai 70 persen, juga mengandung 3 persen protein dan 1 persen lemak. Kurma juga mengandung unsur potasium dan magnesium hingga buah ini sangat ampuh untuk pertahanan tubuh dari penyakit kanker.

Maksud dari kurma mengandung 70 persen gula, bahwasannya prosentase aliran panas akibat memakan kurma sangat besar, sehingga energi yang dihasilkan oleh kurma pun sangat besar.

Energi yang terkandung dalam sel-sel tubuh manusia akan memberikan daya dan rasa hangat yang lebih, sebagaimana energi tersebut akan membuat kenyang pemakannya karena kurma memberikan aliran panas yang cukup.

Oleh sebab itulah Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam senantiasa memulai berbuka puasa dengan kurma. Lalu kita bertanya, “Apakah Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam seorang dokter atau seorang peneliti dalam ilmu kimia hingga beliau bersabda seperti ini?”

Beliau tidak pernah meminta fatwa kepada seorang pun tentang masalah ini, atau apakah anda melihat bahwa Nabi Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak mengetahui sesuatu yang akan terjadi terhadap dakwahnya, kalau seandainya laboratorium ilmu pengetahuan menegaskan adanya kesalahan pada sabdanya.

Ketahuilah bahwa pada hakekatnya yang berkata demikian bukanlah Muhammad Sallallahu 'Alaihi wa Sallam akan tetapi Allah sang Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal, sumber http://www.republika.co.id/

Kamis, 08 Desember 2011

NASEHAT BAGI YANG SUKA BERDEBAT (JIDAL)


Bagi seseorang yg suka berdebat maka ingatlah apa yAng para sahabat Rasulullah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam sampaikan dibawah ini :

Bilal ibn Sa’d rahimahullah berkata: “Jika kamu melihat seseorang terus-terusan menentang dan mendebat maka sempurnalah kerugiannya.” [al-Adab al-Syar’ iyyah: 1/23]
Wahab ibnu Munabbih rahimahullah Wahab ibnu Munabbih rahimahullah berkata: “Tinggalkanlah jidal dari perkaramu, kerana ia tidak akan dapat mengalahkan salah satu dari dua orang: seseorang yang lebih alim darimu, bagaimana engkau memusuhi dan mendebat orang yang lebih alim darimu? Dan orang yang engkau lebih alim daripadanya, bagaimana engkau memusuhi orang yang engkau lebih alim daripadanya dan ia tidak mentaatimu? Maka tinggalkanlah itu.” [Tahdzibul Kamal: 31/148; Siyarul A’lam : 4/549; Tarikh Dimasyq: 63/388] .
Malik ibnu Anas rahimahullah Ma’n rahimahullah berkata: “Pada suatu hari Imam Malik ibn Anas berangkat ke masjid sambil berpegangan pada tangan saya, lalu beliau dikejar oleh seseorang yang dipanggil dengan Abu al- Juwairah yang dituduh memiliki Aqidah Murji’ah. Dia berkata: “Wahai Abu Abdillah dengarkanlah dariku sesuatu yang ingin saya kabarkan kepada anda, saya ingin mendebat anda dan memberi tahu anda tentang pendapatku.’ Imam Malik berkata, “Hati-hati, jangan sampai aku bersaksi atasmu.” Dia berkata, “Demi Allah, saya tidak menginginkan kecuali kebenaran. Dengarlah, jika memang benar maka ucapkan.” Imam Malik bertanya, “Jika engkau mengalahkan aku?” Dia menjawab, “Maka ikutlah aku!” Imam Malik bertanya lagi, “Kalau aku mengalahkanmu?” Dia menjawab, “Aku mengikutimu?” Imam Malik bertanya, “Jika datang orang ketiga lalu kita ajak bicara dan kita dikalahkannya?” Dia berkata, “Ya kita ikuti dia.” Imam Malik rahimahullah berkata: “Hai Abdullah, Allah azza wa jalla telah mengutus Muhammad dengan satu agama, aku lihat engkau banyak berpindah-pindah (agama) , padahal Umar ibnu Abdil Aziz telah berkata, “Barangsiapa menjadikan agamanya sebagai sasaran untuk perdebatan maka dia akan banyak berpindah- pindah.” Imam Malik rahimahullah berkata: ”Jidal dalam agama itu bukan apa-apa (tidak ada nilainya sama sekali). ” Imam Malik rahimahullah berkata: “Berbantahan dan perdebatan dalam ilmu itu menghilangkan cahaya ilmu dari hari seorang hamba.” Imam Malik rahimahullah berkata: “Sesungguhnya jidal itu mengeraskan hati dan menimbulkan kebencian.” Imam Malik rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memiliki ilmu sunnah, apakah ia boleh berdebat membela sunnah? Dia menjawab,”Tidak , tetapi cukup memberitahukan tentang sunnah.” (Tartibul Madarik wa Taqribul Masalik, Qadhi Iyadh: 1/51; Siyarul A’lam : 8/106; al-Ajjurri dalam al-Syari’ah , hal.62-65 )

BERAPA KALI IQAMAH DALAM SHALAT JAMA ?

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhu dia berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَعْجَلَهُ السَّيْرُ فِي السَّفَرِ يُؤَخِّرُ صَلَاةَ الْمَغْرِبِ حَتَّى يَجْمَعَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعِشَاءِ
قَالَ سَالِمٌ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُ إِذَا أَعْجَلَهُ السَّيْرُ وَيُقِيمُ الْمَغْرِبَ فَيُصَلِّيهَا ثَلَاثًا ثُمَّ يُسَلِّمُ ثُمَّ قَلَّمَا يَلْبَثُ حَتَّى يُقِيمَ الْعِشَاءَ فَيُصَلِّيهَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يُسَلِّمُ وَلَا يُسَبِّحُ بَيْنَهُمَا بِرَكْعَةٍ وَلَا بَعْدَ الْعِشَاءِ بِسَجْدَةٍ حَتَّى يَقُومَ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika beliau tergesa-gesa dalam perjalanan, beliau menangguhkan shalat maghrib dan menggabungkannya bersama shalat isya”.

Salim (anak Ibnu Umar) berkata: “Dan Abdullah bin Umar radhiallahu anhu juga mengerjakannya seperti itu bila beliau tergesa-gesa dalam perjalanan. Beliau mengumandangkan iqamah untuk shalat maghrib lalu mengerjakannya sebanyak tiga raka’at kemudian salam. Kemudian beliau diam sejenak lalu segera mengumandangkan iqamah untuk shalat isya, kemudian beliau mengerjakannya sebanyak dua rakaat kemudian salam. Beliau tidak menyelingi di antara keduanya (kedua shalat yang dijamak) dengan shalat sunnah satu rakaatpun, dan beliau juga tidak shalat sunnah satu rakaatpun setelah isya hingga beliau bangun di pertengahan malam (untuk shalat malam).” (HR. Al-Bukhari no. 1109)

Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم - صَلَّى الصَّلاتَينِ بِعَرَفَةَ بِأَذَانٍ وَاحِدٍ وَإِقَامَتِينِ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasalam mengerjakan (menjamak) dua shalat di Arafah dengan sekali azan dan dua kali iqamah.” (HR. Muslim no. 1818)